Peran Peraturan Daerah dalam Melindungi Hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia

Authors

DOI:

https://doi.org/10.59963/jglegar.v2i2.362

Keywords:

Regional Regulations, Indigenous Peoples, Legal Protection

Abstract

This research aims to analyze the role of Regional Regulations (Perda) in protecting the rights of indigenous peoples in Indonesia, considering the importance of recognizing and protecting these rights in order to maintain local wisdom and cultural sustainability. Regional regulations have a strategic role in providing a clear and specific legal framework for the protection of indigenous peoples in various regions. The research method used is a normative juridical approach with analysis of various relevant laws and regulations, including case studies of regional regulations that have been implemented in several regions. The research results show that regional regulations make a significant contribution in strengthening recognition of the rights of indigenous peoples, but their implementation still faces various challenges, including limited resources and synchronization with national policies. Greater efforts are needed to harmonize laws and strengthen regional capacity to optimize protection of indigenous peoples.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Miasiratni Miasiratni, Universitas Sumatera Barat

Miasiratni

References

Adianto, A. (2020). Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat terhadap perolehan hak atas tanah Adat. Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 1–21.

Hidayat, A. (2023). Peran Peraturan Daerah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. Penerbit Nusantara

Hidayat, N. (2022). Upaya Pelestarian Hukum Adat (Al-Urf) Dalam Perda Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Budaya Dan Kearifan Lokal Masyarakat Kabupaten Lampung Utara. In Upaya Pelestarian Hukum Adat (Al-Urf) Dalam Perda Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Budaya Dan Kearifan Lokal Masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

Marbun, M. (2021). Kedudukan Hukum Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Dihubungkan Dengan Otonomi Daerah. 29(1), 125–134.

Marzuki, P.M. (2019). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Kencana.

Mulyadi, R. (2022). Konflik agraria dan masyarakat adat di Indonesia. Penerbit Nusantara.

Nugroho, D. (2022). Tantangan Hukum dalam Melindungi Hak Adat di Indonesia. Kencana.

Prasetyo, B. (2022). Hak masyarakat adat dan tantangan hukum di Indonesia. Penerbit Mandiri.

Pratama, A. (2021). Peraturan Daerah dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat. Gramedia.

Rahman, A. (2023). Peran Sosialisasi Hukum dalam Meningkatkan Perlindungan Hak Adat di Indonesia. Rajawali Press

Ramadhani, R. (2021). Kebijakan Daerah dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat: Perspektif Ekologis. Bandung: Refika Aditama

Santoso, B. (2023). Peran Masyarakat Adat dalam Pelestarian Lingkungan: Sebuah Kajian Hukum. Jakarta: Pustaka Indonesia.

Siregar, T. (2023). Partisipasi Masyarakat Adat dalam Proses Legislasi Daerah. Pustaka Ilmu.

Suryani, A. (2023). Perlindungan hukum masyarakat adat di Indonesia. Penerbit Nusantara.

Susanto, B. (2023). Kolaborasi Multi Pihak dalam Perlindungan Hak Masyarakat Adat. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 12(2), 103-120.

Wahyudi, A. (2024). Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Hak Adat. Jurnal Hukum dan Pemerintahan, 14(1), 45-58.

Wibowo, A. (2022). Eksploitasi Sumber Daya Alam dan Dampaknya terhadap Masyarakat Adat di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Wijaya, D. (2021). Hak-hak masyarakat adat dalam perspektif internasional: UNDRIP dan plikasinya. Penerbit Sejahtera.

Yusuf, A. (2023). Peran Perda dalam melindungi hak ulayat masyarakat adat. Penerbit Sejahtera

Downloads

Published

2024-10-30

How to Cite

Miasiratni, M. (2024). Peran Peraturan Daerah dalam Melindungi Hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia. Journal of Global Legal Review, 2(2), 65–70. https://doi.org/10.59963/jglegar.v2i2.362